Rabu, 31 Desember 2008

MAKALAH PKN UTS

KASUS SENGKETA INDONESIA-MALAYSIA
DALAM GEOPOLITIK WAWASAN NUSANTARA

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
















Oleh:
KELAS 2B
KELOMPOK 2

AGIL WIGIYANA 0701738/01
GINA OKTAFIANI 0701738/01
NINE FEBIANI 0701738/01
HENI NUR HALIMAH 0701738/01
NELYANA PAMUNGKAS 0701738/01
FINAL YOULAND 0701738/01





PROGRAM S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS SUMEDANG
2008




KATA PENGANTAR

Bismillahirrohmanirrohim,,,
Puji syukur atas ke-hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW.
Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas UAS Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan dosen Bapak Drs. Dadang Kurnia. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Kasus Sengketa Indonesia-Malaysia Dalam Geopolitik Wawasan Nusantara” yang berisi tentang Wawasan Nusantara dengan teori geopolitiknya dan seputar konflik sengketa pulau perbatasan antara Indonesia Vs Malaysia silam yang sempat mengancam terputusnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, untuk lebih jelasnya para pembaca dapat melihat lebih jauh isi makalah kami.
Terselesaikannya makalah ini tidak lepas dari bantuan semua pihak, baik dosen dan teman-teman sekalian. Oleh karena itu, kami mengucapkan terimakasih khususnya pada Bapak Drs. Dadang Kurnia yang telah memberi bimbingan dan dorongan kepada kami, serta bagi semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi tercapainya kesempurnaan makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat membawa manfaat khususnya bagi kami selaku penulis dan umumnya bagi Anda semua selaku pembaca. Amin…

Sumedang, Desember 2008

Penulis












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 2

BAB II ISI 3
A. Pengertian, Tujuan dan Fungsi Wawasan Nusantara 3
B. Seputar Indonesia
C. Persengketaan Malaysia Vs Indonesia 5
D. Alasan Setiap Negara Memperluas Wilayah
E. Sikap Indonesia dalam Menghadapi Masalah
F. Sepercik Hikmah di Balik Kisah


BAB IV PENUTUP 10
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10

DAFTAR PUSTAKA 11






















BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak pulau. Oleh karenanya Negara Indonesia disebut Negara Kepulauan, Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih Kepulauan dan dapat mencakup pulau–pulau yang lain. Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan di antaranya. Karena banyaknya pulau-pulau yang di tempati oleh masyarakat yang berbeda latar belakang mengakibatkan timbulnya berbagai macam pula suku, ras, dan budaya. Hal ini menjadikan bangsa Indonesia harus berusaha menyatukan keberagaman tersebut, oleh sebab itulah muncul semboyan bangsa “Bineka Tunggal Ika” berbeda-beda tapi tetap satu tujuan.
Sebagai negara yang sedang mengalami perkembangan, Negara Indonesia juga memiliki beberapa kekuatan dan kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud Kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Segala bentuk permasalahan kerap kali dihadapi bangsa kita, tidak hanya permasalahan yang timbul dari dalam negara Indonesia saja, tetapi juga sebagai bagian dari kesatuan negara seluruh dunia tentunya Negara Indonesia juga mempunyai tetangga yang memungkinkan timbulnya permasalahan dengan negara tetangga itu, seperti halnya dalam kehidupan masyarakat bertetangga pasti ada saja asam-manisnya hidup bertetangga. Namun sebagai bangsa yang bijak tentunya para pemimpin bangsa dituntut untuk menyelesaikan segala permasalahan yang timbul baik di dalam maupun di luar menggunakan cara penyelesaian yang terbaik bagi bangsa kita dan tidak saling merugikan.
Sebagai sebuah tema yang kami ambil dalam penulisan makalah ini kami menyoroti terjadinya konflik bilateral Indonesia Malaysia dalam memperebutkan pulau-pulau di perbatasan seperti Sipadan, Ligitan dan Ambalat yang ada di Kepulauan Kalimantan Timur, yang sempat menjadi geger di kancah internasional. Hal itulah yang membuat kami merasa tertarik untuk mengangkat sebuah tema kontroversi bilateral ini dipandang dari sudut Geopolitik Wawasan Nusantara yang kami ketahui.

B. Rumusan Masalah
Setelah melihat pemaparan latar belakang di atas, kami merumuskan beberapa hal yang dijadikan rumusan masalah dalam makalah ini antara lain.
1. Apakah yang dimaksud wawasan nusantara itu?
2. Apa tujuan negara kita memahami wawasan nusantara?
3. Apa fungsi dari hasil pemahaman terhadap wawasan nusantara?
4. Bagaimana sejarah singkat tanah air kita?
5. Persengketaan pulau apa saja yang terjadi antara Malaysia dan Indonesia?
6. Mengapa setiap negara kerap kali memperluas wilayahnya?
7. Bagaimana sikap Indonesia menghadapi masalah sengketa?
8. Apa hikmah dari semua pengalaman sengketa bagi bangsa Indonesia?

C. Tujuan Penulisan
Dalam penulisan suatu makalah tentunya harus memiliki beberapa hal yang direncanakan sebagai tujuan penulisan. Adapun tujuan penulisan makalah ini ialah.
1. Makalah ini digunakan untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Menambah wawasan tentang tanah air Indonesia dan mengetahui latar belakang bangsa sendiri.
3. Memahami pengertian fungsi dan tujuan adanya Wawasan Nusantara.
4. Mengetahui konflik bilateral antara negara Indonesia dan Malaysia untuk mengambil sebuah pelajaran dari hal tersebut.
5. Membangkitkan semangat cinta tanah air dan bangsa.















BAB II
ISI

A. Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Wawasan Nusantara
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Setiap bangsa mempunyai Wawasan Nasional (national outlook) yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia dikenal dengan Wawasan Nusantara.
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Istilah Wawasan Nusantara terdiri dari dua buah kata yakni ‘wawasan’ dan ‘nusantara’. Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau–pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudra Pasifik dan samudra Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut Wawasan Nusantara.
Secara umum Wawasan Nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita–cita nasionalnya. Sedangkan arti dari Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita–cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu–rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita-citanya.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.

B. Seputar Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk Kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’, ‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ walaupun bukan dari bahasanya sendiri tetapi ciptaan orang barat. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu Kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau.
Sebutan ‘Indonesia’ merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The Indian Archipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan arti kepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels (1884–1889). Setelah cukup lama istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut dirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’. Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air dan bahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan Bangsa Indonesia sampai sekarang.
Negara Indonesia ini sebagai negara Kepulauan terdiri dari banyak gugus pulau, kurang lebih terdiri dari 17.508 pulau besar maupun kecil. Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi Utara : ± 6°08’ LU, Selatan : ± 11°15’ LS, Barat : ± 94°45’ BT, Timur : ± 141°05’ BT. Wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².

C. Persengketaan Malaysia Vs Indonesia
Layaknya kehidupan bermasyarakat yang hidup bertetangga tentunya konflik ada saja sebagai asam-manis variasi hidup, demikian pula hubungan antar negara juga sering kali saling bersilang pendapat dan menyebabkan kontroversi. Semua masalah itu bukanlah untuk dihindari tetapi harus dihadapi secara bijak, baik oleh pemerintah maupun seluruh rakyatnya. Seperti permasalahan yang berulang kali muncul di kancah internasional, masalah perebutan wilayah/pulau kecil perbatasan antara Malaysia dan Indonesia di antara pulau tersebut ialah
1. Sepadan dan Ligitan Sengketa Pada Tahun 1969
Konflik Sipadan dan Ligitan ini berpuncak pada tahun 1969 ketika Malaysia dan Indonesia membahas tentang Landasan Kontinen kedua negara. Perbedaan berawal dari perbedaan penafsiran atas sejarah perjanjian politik tahun 1891 yang dibuat oleh dua kolonialis Ingris-Belanda untuk membagi Kalimantan. Dalam sejarah perjanjian ini yang telah tertulis dalam dokumentasi sejarah di Belanda, perjanjian Inggris-Belanda tahun 1891 berisi tentang pembagian wilayah Kalimantan ditegaskan bahwa “bagian utara adalah milik Inggris dan bagian selatan adalah milik Belanda, Persisnya pada titik timur Kalimantan ditarik garis membelah pulau Sebatik menjadi dua bagian, setengah milik jajahan Inggris dan setengahnya lagi milik jajahan Belanda”.
Penafsiran penjanjian yang berbeda inilah yang melatar belakangi konflik Sipadan dan Ligitan. Indonesia menganggap bahwa batas pembagian dapat diperpanjang ke arah timur sehingga menempatkan pulau Sipadan dan Ligitan berada di posisi sebelah selatan, sedangkan Malaysia menganggap pembagian wilayah berhenti hanya pada pulau Sebatik saja dan tidak tembus ke laut sehingga pulau Sipadan dan Ligitan bukan milik Indonesia.
Perseteruan antara kedua negara rupanya tidak mudah menemukan titik terang yang menjadi solusi. Oleh karenanya, kedua negara berunding membuat suatu perjanjian pada tahun 1969 yang menghasilkan “perjanjian untuk tidak melakukan aktivitas di pulau Sipadan dan Ligitan karena pulau tersebut masih dalam sengketa dan belum jelas kepemilikannya”. Karena kedua pulau masih dalam sengketa akhirnya dalam peta kedua negara tersebut tidak mencantumkan pulau tersebut. Tetapi pada tahun 1988 Malaysia melakukan pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dengan mengadakan aktivitas pembangunan resort, tempat wisata, dan penangkaran penyu, juga mengeluarkan peta baru yang memuat pulau Sipadan dan Ligitan sebagai bagian dari Kepulauan Malaysia. Hal ini merupakan bentuk politik Malaysia dalam mendapatkan kepemilikan ke dua pulau tersebut. Dengan melakukan pembangunan lebih dulu di suatu wilayah maka administrasi pulau tersebut posisinya lebih kuat dalam sengketa Mahkamah Internasional, langkah ini sering disebut Politik Okupasi. Cara seperti ini tentunya akan memberatkan Indonesia dalam Mahkamah Internasional karena dalam pengalaman yang telah terjadi, Mahkamah Internasional cenderung memenangkan negara yang lebih dahulu melakukan aktivitas di suatu wilayah, dan nyata saja akhirnya pulau Sipadan dan Ligitan digondol oleh Malaysia.

2. Sengketa Ambalat Tahun 2004
Setelah mengambil pulau Sipadan dan Ligitan rupanya Negara Malaysia masih juga mengulangi kelakuannya untuk mengambil pulau Ambalat yang terkesan tidak mendapat perhatian oleh pemerintah serta anggapan Malaysia yang masih meremehkan kedaulatan bangsa Indonesia, seperti kekalahannya dalam memenangkan sengketa tersebut di Mahkamah Internasional dalam perebutan Sipadan dan Ligitan puluhan tahun silam.
Diperkirakan Ambalat menjadi sasaran selanjutnya karena kekayaan minyak yang dimilikinya dan Malaysia berdalil memiliki hak yurisdiksi untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi segala kekayaan alam yang ada di dalamnya, mengacu pada konferensi PBB mengenai hukum laut tahun 1982 yang menghasilkan pembagian wilayah sesuai peta tahun 1979. Padahal justru peta lama tahun 1979 ini merupakan peta lama yang menuai banyak kontroversi negara Asia tenggara termasuk Inggris yang mewakili Brunai Darussalam.
Klaim Malaysia terhadap pulau Ambalat dianggap tidak mendasar karena dari histori sejarah saja pulau Ambalat termasuk pulau-pulau yang kecil yang ada di sekitarnya termasuk Sipadan dan Ligitan masuk ke dalam wilayah Kesultanan Bulungan yang kini menjadi sebuah kabupaten yang ada di Kalimantan Timur. Histori sejarah ini juga telah tersimpan dalam dokumentasi sejarah di Belanda. Memang tentang pulau Sipadan dan Ligitan dalam dunia sejarah telah dijadikan pinjam-pakai oleh Inggris dari Belanda untuk di bangun marcusuar. Indonesia berlapang dada untuk menyerahkan pulau tersebut kepada Malaysia hanya karena alasan kepedulian terhadap faktor pengelolaan lingkungan, bukan karena aspek sejarah karena pulau itu sudah jelas bukan milik Malaysia. Untuk konflik Ambalat karena bukan termasuk daerah yang di sengketakan di masa penjajahan dan sudah jelas jajahan Belanda maka dengan cara apapun juga Ambalat harus dipertahankan.
Terjadinya konflik masalah Ambalat yang terletak di jajaran Kepulauan antara Kalimantan dengan Sulawesi menuai banyak kecaman dari masyarakat Indonesia sehingga rakyat Makasar membuat suatu Front Gabungan Makasar Gempur Malaysia (FGMGM) yang di prakarsai mahasiswa akademik dan para relawan Makasar. Front ini lebih mengutamakan langkah-langkah militer ketimbang diplomatik yang tidak jelas langkahnya, karena mengkhawatirkan kejadian Sipadan dan Ligitan terulang kembali.
Beberapa langkah telah dilakukan baik oleh pemerintah, maupun warga dalam mempertahankan keutuhan bangsa dilakukan sebagai langkah awal FGMGM melakukan komunikasi secara intensif dengan pihak pangkalan udara TNI Lantamal IV Makasar untuk bekerja sama dengan memberikan bantuan latihan perang bagi para relawan. Sementara itu FGMGM menyatakan tidak bertanggung jawab atas keselamatan pelajar Malaysia yang sedang menuntut ilmu di Indonesia khususnya di Makasar jika pemerintah Malaysia masih mengganggu kedaulatan Indonesia. Sebagai bentuk bahwa Indonesia benar-benar memperjuangkan keutuhannya dan menghindari kemungkinan yang bakal terjadi maka pemerintah mengirimkan pasukan marinir yang terkesan sangat mendadak untuk disiagakan di pulau Sebatik yaitu sebuah pulau yang merupakan berada di garis perbatasan Indonesia-Malaysia dan berdasarkan informasi dari badan intelegensi nasional (BIN) pihak Malaysia pun telah menyiagakan pasukannya di pulau tersebut jadi ke dua pasukan dari masing-masing negara telah berada di pulau Sebatik.
Tetapi langkah diplomasi antara kedua negara tersebut akhirnya membuahkan hasil. Kedua negara tersebut bersepakat sebuah hasil yang diucapkan oleh Menhan kepada pers bahwa pihak Malaysia sudah menyatakan bahwa posisi Indonesia lebih kuat dalam kasus Ambalat ini. Menhan (Juwono Sudarsono) didampingi kepala Badan Intelegensi Nasional (Syamsir Siregar) menghadap Presiden SBY sehubungan dengan rencana pengamanan menjelang konferensi ke-50 Asia Afrika. Sampailah kali ini Indonesia yang memenangkan kasus Ambalat tanpa ada pertumpahan darah yang menimbulkan banyak korban, Alhamdulillah.

D. Alasan Setiap Negara Ingin Memperluas Wilayah
Beberapa alasan yang dapat disimpulkan dari tiap negara yang kerap memperluas suatu wilayahnya yang akan digunakan sebagai tempat memperluas sektor perekonomian sehingga menambah besarnya penghasilan negara. Ilmu tentang pengetahuan perbatasan tanah kekuasaan yang kerap kali dihiasi politik ialah disebut Geopolitik yang mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik menjadi perkembangan suatu Wawasan Nusantara.
Beberapa alasan suatu negara kerap memperluas wilayah sesuai dengan paham yang di paparkan para ahli di antaranya:
1. Frederich Ratzel
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang). Adanya negara yang kerap kali melakukan perluasan baik dengan cara mengambil wilayah tetangganya seperti layaknya Malaysia merebut beberapa kekayaan kita juga memiliki suatu misi memperkuat kondisi negaranya baik dalam perekonomian agar pendapatan yang dihasilkan negaranya semakin besar yang digunakan untuk memperkuat stabilitas negara.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup. Ibarat hukum rima yang kuat itulah yang mampu bertahan hidup dan menang. Demikian pula negara Malaysia mencoba untuk mengungguli Indonesia dalam perebutan pulau karena pengalamannya di tahun masa silam yang selalu menang dalam perebutan pulau dengan Indonesia seperti Sipadan dan Ligitan.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan sumber akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan akan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi oleh pemekaran wilayah; batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.
2. Karl Haushofer
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup. rupanya perpolitikan tidak hanya terjadi dalam partai saja bahkan ilmu geologi juga dihiasi oleh politik. Langkah politik yang di tempuh Malaysia dalam menyikapi masalah persengketaan ialah dengan langkah okupasi yaitu melakukan aktivitas pembangunan terhadap daerah sengketa lebih awal seperti halnya yang telah dilakukan pada pulau Sipadan dan Ligitan.

E. Sikap Indonesia Menghadapi Masalah
Dalam menghadapi masalah ini Indonesia berusaha untuk memprioritaskan langkah diplomatik. Ini bukan merupakan bentuk kelemahan negara kita, tetapi karena Indonesia merasa yakin akan memenangkan dan jika langkah damai ini tidak juga membuahkan hasil yang positif maka langkah lain seperti mengeluarkan nota protes termasuk perang akan ditempuh Indonesia. Namun sebagai bangsa yang bijak pemerintah dan rakyatnya menyikapi setiap masalah dengan jalan yang terbaik agar tidak menimbulkan kerugian yang sia-sia.
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karena penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Bangsa yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran mengenai kekuasaan dan adu domba, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : Ideologi digunakan sebagai Landasan Idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Dalam hubungan internasional, bangsa Indonesia berpijak pada paham Kebangsaan (nasionalisme) yang membentuk suatu wawasan Kebangsaan dengan menolak pandangan chauvisme. Bangsa Indonesia selalu terbuka untuk menjalin kerjasama antar bangsa yang saling menolong dan saling menguntungkan. Semua ini dalam rangka ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia yang abadi.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Latar Belakang Pemikiran berdasarkan Falsafah Pancasila
2. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
3. Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya bangsa Indonesia
4. Latar belakang aspek Kesejarahan bangsa Indonesia
Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga Negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerahkan partisipasi setiap Warga Negara Indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

F. Sepercik Hikmah di Balik Kisah
Dari beberapa kejadian yang dialami oleh bangsa Indonesia terkait masalah geopolitik yang berhubungan dengan peliknya masalah sengketa pulau perbatasan di antara dua negara, kami dapat mengambil sepercik hikmah yang tercecer dibalik kisah tersebut untuk dijadikan pelajaran baik oleh pihak pemerintah sebagai pemimpin rakyat maupun rakyat Indonesia sebagai individu yang mengisi kemerdekaan adapun hikmah yang dapat kita petik ialah:
 Pemerintah dan rakyat Indonesia hendaknya tidak menyia-nyiakan suatu wilayah yang masih berada dalam wilayah negara Kepulauan Indonesia.
 Pemanfaatan wilayah justru akan membawa keuntungan penambahan anggaran negara sehingga dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia.
 Legalitas formal bukti kepemilikan baik pulau maupun seni budaya bangsa sendiri perlu dilakukan demi memperkuat bukti kepemilikan.
 Pemerintah harus lebih memublikasikan legalitas kepemilikan baik pulau maupun Kesenian daerah kepada seluruh negara di dunia melalui PBB.
 Selama 11 tahun negara Indonesia hanya melakukan negosiasi dengan Australia sementara dengan Malaysia, Filipina Vietnam masih belum masih belum terjalin padahal hal itu sangat penting demi kejelasan penetapan perbatasan yang jelas oleh karena itu untuk ke depan pemerintah kita dapat lebih sering mengadakan hubungan diplomasi yang seimbang kepada negara tangga.
 Para rakyat Indonesia hendaknya tidak mudah terprovokasi oleh oknum manapun sebelum memperoleh kejelasan informasi dalam menghadapi setiap permasalahan.
 Untuk mengisi kemerdekaan hendaknya setiap warga negara mengisinya dengan hal yang positif membuahkan karya untuk kemaslahatan umat.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Pengetahuan tentang Wawasan nusantara sangat dibutuhkan oleh setiap negara, demi terciptanya stabilitas keamanan antara daerah bahkan negara. Dengan mengetahui wawasan nasional ini suatu bangsa dapat mengetahui perbatasan negaranya, baik darat maupun laut. Tetapi dalam wawasan nasional yang cenderung melibatkan geopolitik sering kali menghalalkan segala cara dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Padahal hal itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun karena dalam berpolitik juga ada etika-etika yang harus di pelihara.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berbudi luhur. Maka dari itu dalam menghadapi setiap permasalahan yang timbul baik di dalam maupun di luar negeri, pemerintah dan rakyatnya dituntut untuk melakukan tindakan yang tepat dan bijak agar penyelesaian masalah tersebut tidak membuahkan masalah-masalah baru. Di sini bukan hanya pemerintah saja yang harus pandai mengatur urusan tata negara, tetapi rakyat juga harus memberikan dukungannya pada setiap kebijakan pemerintah yang membawa dampak positif demi kesatuan dan persatuan bangsa sehingga keutuhan negara tetap terjaga.
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang cinta damai tetapi lebih mencintai kemerdekaan. Falsafah itulah yang mendasari bahwa bangsa Indonesia dalam setiap penyelesaian harus menggunakan penyelesaian damai misalnya dengan cara diplomasi. Tetapi bila langkah ini tidak membuahkan hasil maka bangsa Indonesia siap menangani masalah meski dengan jalan peperangan. Rakyatnya akan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia hingga tetes darah penghabisan. Seperti dalam kata mutiara Arab mengatakan “ hidup mulia atau mati syahid”.



B. Saran
Sebagai poin akhir dalam penulisan makalah ini kami menuangkan beberapa saran yang semoga dapat direnungkan oleh para pembaca. Adapun saran yang kami sampaikan ialah.
1. Sebagai negara yang berasaskan Pancasila, hendaknya para pemimpin kita dapat bertindak bijak dalam mengambil langkah penyelesai masalah bangsa kita ini.
2. Pemerintahan khususnya dan rakyat pada umumnya jangan hanya responsif ketika masalah telah muncul, tetapi haruslah bertindak preventif sebelum timbulnya masalah.
3. Para masyarakat jangan cepat terprovokasi oleh oknum dalam setip timbulnya permasalahan yang terjadi di negara kita sebelum mengetahui secara jelas akar dari permasalahan itu.
4. Pandangan bahwa kasus sengketa ini merupakan konsekuensi dari ketiak becusan pemerintah memandatkan dan memperhatikan pulau-pulau kecil di perbatasan padahal jika pemanfaatan ini di realisasikan pemerintah justru akan menghasilkan penambahan pendapatan untuk negara.
5. Sebagai calon seorang guru yang sedang menuntut ilmu teruslah isi kemerdekaan bangsa yang telah di rebut sesah payah oleh para pahlawan dengan melakukan aktivitas yang positif untuk membuahkan karya yang berguna bagi kemaslahatan umat.








































DAFTAR PUSTAKA

http://kompas.com/kompas-cetak/0412/28/ekonomi/1464300.htm

http://mediaindo.co.id

http://www.esdm.go.id/beritagas.php?news_id=468

0 komentar:


Blogspot Template by Isnaini Dot Com